Lokasi: Beranda > Pendidikan > Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun

Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun

Waktu: 2026-07-30 00:32:16Sumber: Forest MirrorKategori: Pendidikan

Tambeng menjelaskan, anggaran pelebaran jalan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Per kilometernya sekitar Rp 12 miliar. Tinggal dikalikan saja. Tapi itu rata-rata, tergantung kondisi lapangan," sambungnya.

Sekitar 700 Km Jalan Provinsi Belum Memenuhi Standar

Pelebaran dilakukan karena masih terdapat sekitar 700 kilometer atau 48 persen jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim belum memenuhi standar.

“Ada 48 persen jalan yang belum memenuhi standar. Itu paling sekitar 700-an kilometer,” ucapnya.

Menurut dia, sebagian ruas jalan provinsi di Jawa Timur masih memiliki lebar hanya 5-6 meter, terutama di kawasan pegunungan dan dataran tinggi yang berkelok.

“Di Pakis–Poncokusumo, Paiton–Santi Logo masih 5 meter. Terutama di Purwodadi. Kalau Cangar juga 5 meter. Jadi masih ada yang 5 meter,” ungkapnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, lebar badan jalan provinsi minimal berkisar antara 5,5-7 meter.

Jalur Wisata Jadi Prioritas Pelebaran

Tambeng mengakui pelebaran jalan di kawasan pegunungan menjadi tantangan tersendiri karena tidak semua ruas memungkinkan untuk diperlebar.

“Memang ada beberapa yang tidak bisa dilebarkan. Jadi tidak semua bisa kita lebarkan. Yang bisa dilebarkan, kita lebarkan,” terangnya.

Untuk mengatasi keterbatasan kondisi geografis, DPUBM Jatim akan menerapkan teknik perkerasan bahu jalan menggunakan cor beton (rigid pavement) di sisi kanan dan kiri jalan. Metode tersebut sebelumnya telah diterapkan di jalur penghubung Kota Batu menuju Pujon.

Adapun daerah yang menjadi prioritas pelebaran jalan meliputi Pakis–Poncokusumo, Pujon–Ngoro, Talun–Tirtoyudo, dan Sendang Biru. Ruas-ruas tersebut dinilai strategis karena menopang aktivitas ekonomi sekaligus akses menuju kawasan pariwisata.

“Jadi yang memungkinkan secara fisik itulah yang dikerjakan. Biasanya jalur-jalur menuju objek wisata memang menjadi prioritas, tetapi lalu lintasnya juga tidak terlalu padat sehingga tidak mengganggu prioritas lain. Kalau sudah mendekati daerah-daerah keramaian, rata-rata jalannya sudah standar,” pungkasnya.

Tambeng menambahkan, stimulus percepatan pelebaran jalan sudah dimulai melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Tahun ini, Pemprov Jatim menargetkan pelebaran jalan sepanjang 10 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 12 miliar untuk setiap kilometernya.

Sebelumnya: Gibran Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Selanjutnya: Satu Aplikasi untuk Semua, rumah.go.id Jalan Pintas Cari Rumah Subsidi