MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengikuti nonton bareng final Piala Dunia antara Arge ...
Selengkapnya...
SelengkapnyaStadion Gelora Haji Agus Salim Padang resmi memasuki tahap pembongkaran total untuk proyek pembangu ...
SelengkapnyaIa menyebut, aksi berikutnya kemungkinan akan digelar sekitar 14 hari setelah demo hari ini selesai. ...
SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menekankan perbedaan partai di Indonesia tak masalah. Kendati demikian, Pr ...
SelengkapnyaSURABAYA, KOMPAS.com – Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Universit ...
SelengkapnyaKetua Umum Dewan Koperasi Indonesia Bambang Haryadi menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Presi ...
SelengkapnyaPemerintah Iran meminta sekutunya, kelompok pemberontak Houthi yang bermarkas di Yaman, untuk bersia ...
SelengkapnyaViral video sopir angkot mengaku menghapus tanda 'angkot tua' di Kota Bogor agar kembali mengaspal d ...
SelengkapnyaPsikolog Harry Cohen mengatakan bahwa interaksi sosial sederhana dengan orang yang tidak memiliki hu ...
SelengkapnyaKementerian Sosial bersama Badan Narkotika Nasional akan memperkuat kerja sama dalam penanganan ko ...
SelengkapnyaBarisan Muda Penegak Amanat Nasional baru saja menggelar Kongres ke 7 di Anyer, Banten, 10-12 Juli ...
SelengkapnyaAmerika Serikat dan Iran kembali saling serang. Terbaru, serangan AS menghantam 140 target di Iran ...
SelengkapnyaWarga yang tinggal di wilayah Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor digegerkan dengan p ...
SelengkapnyaPertama, untuk membatalkan kartu kuning bek Amerika Serikat, Tim Ream, dan menggantinya dengan hukum ...
SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran rokok elektrik meng ...
SelengkapnyaSeorang pengemudi menabrak orang-orang di sebuah festival jalanan di Chili. Polisi mengatakan sebany ...
Selengkapnya